BAZNAS Kab Sumedang – Nilai uang yang ditetapkan untuk membayar zakat fitrah di Kabupaten Sumedang pada hari raya Idul Fitri 1440 H adalah sebesar Rp. 30.000,-. Hal itu diputuskan sebagai hasil pertemuan bersama dari unsur lembaga terkait yang terdiri dari BAZNAS Kabupaten Sumedang, unsur ulama, Kemenag, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Bulog dan Bagian Kesra Setda Kabupaten Sumedang pada hari Selasa (14/5/2019) di Aula BAZNAS Kabupaten Sumedang.
Ketua Baznas Sumedang, Ali Badjri mengatakan besaran zakat fitrah itu naik Rp 1000 dari tahun sebelumnya. Keputusan mengenai besaran zakat fitrah tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dari laporan hasil survei harga beras di pasaran saat ini yang dilaporkan beberapa intansi terkait. Survey pasar dilakukan di empat wilayah, Tanjungsari, Conggeang, Wado dan Sumedang kota. Harga beras di pasaran untuk kelas 1 Rp 12.500 per kg, kelas 2 Rp 12.000 per kg dan kelas 3 Rp 11.000 per kg. Dari hasil kesepakatan diputuskan bahwa harga beras kelas menengah, Rp 12 Ribu per kg, dijadikan dasar penentuan zakat fitrah sehingga tahun ini nilainya mencapai Rp. 30.000,- per orang.
Pada kesempatan itu, Ali juga mengatakan bahwa lebaran tahun ini BAZNAS Kabupaten Sumedang akan mencetak lebih 800 ribu kupon zakat fitrah dan disebar melalui unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di 26 kecamatan. Kupon akan disebar melalui UPZ yang dilengkapi dengan petunjuk pelaksana tenis tentang persentasi pembagian zakat. Penyebaran di tiap UPZ disesuai dengan jumlah penduduk. Untuk tahun ini ditargetkan pendapatkan zakat fitrah sekitar Rp 24 miliaran. “Zakat dibagikan habis di daerah dan BAZNas hanya menerima laporan administrasinya saja,” kata Ali.
Diharapkan dengan terkumpulnya zakat fitrah, seluruh masyarakat Sumedang dapat memperoleh kegembiraan dan kecukupan dalam menghadapi hari raya idul fitri. “Pada hari kemenangan itu, seluruh hasil pengumpulan zakat fitrah akan langsung dipergunakan untuk kepentingan masyarakat agar semuanya dapat menikmati momen kebahagiaan di hari raya bersama keluarga.” pungkas Ali. (DS)