EVALUASI LEMBAGA ZAKAT : Direktorat Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI mengadakan Visitasi ke BAZNAS Kabupaten Sumedang
Langkah monitoring dan evaluasi terhadap lembaga pengelola zakat perlu dilaksanakan secara rutin untuk memastikan setiap lembaga zakat dapat menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan syar'i dan peraturan perundangan yang berlaku. Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI, selaku lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi lembaga zakat, telah mengadakan Visitasi ke BAZNAS Kabupaten Sumedang.