Description
Program Bantuan Klinik Gratis BAZNAS Kabupaten Sumedang merupakan bagian dari PROGRAM SUMEDANG SEHAT yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Melalui Program ini, BAZNAS Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Klinik Pelayanan Kesehatan memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Mekanisme pemberian bantuan Klinik Gratis BAZNAS Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut :
1. | Pemohon mengajukan Permohonan Bantuan Klinik Gratis dengan melengkapi Formulir Permohonan Bantuan Klinik Gratis secara Online; |
2. | BAZNAS Kabupaten Sumedang memproses Permohonan Bantuan Klinik Gratis secara Online untuk disetujui sesuai dengan persyaratan administrasi yang diperlukan. Apabila diperlukan, BAZNAS Kabupaten Sumedang dapat melaksanakan verifikasi secara langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan penerima bantuan; |
3. | Pemohon memberikan persyaratan administrasi secara fisik ke Sekretariat BAZNAS Kabupaten Sumedang; |
4. | BAZNAS Kabupaten Sumedang memberikan deposit untuk pembayaran Klinik Gratis sebesar Rp. 500.000 per pemohon selama 1 tahun. Apabila jumlah deposit dan jangka waktu telah habis, pemohon dapat mengajukan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku; |
5. | BAZNAS Kabupaten Sumedang menyusun Daftar Penerima Bantuan yang dapat diakses oleh Klinik yang menjadi Mitra BAZNAS Kabupaten Sumedang dalam memberikan pelayanan kesehatan; |
6. | Klinik Mitra BAZNAS Kabupaten Sumedang hanya memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang sudah mendapat persetujuan BAZNAS Kabupaten Sumedang. |
Sumber dana seluruh bantuan diatas berasal dari hasil penghimpunan zakat, infak dan sedekah. Untuk mendukung tercapainya tujuan pemberian bantuan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sumedang, para donatur / agniya dapat menitipkan zakat/infak/sedekah secara online di website BAZNAS Kabupaten Sumedang. Klik Disini untuk menitipkan zakat, dan klik disini untuk menitipkan infak/sedekah.