Potensi Zakat di Sumedang 160 Milyar per Tahun

BAZNAS Kab Sumedang – Potensi zakat yang bisa dicapai dalam setahun di Kabupaten Sumedang ternyata mencapai 160 Milyar (Hasil Study UIN Syarif Hidayatullah). Hal itu disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang, Ali Badjri, dalam kegiatan rapat koordinasi yang diikuti oleh 152 UPZ Dinas/Instansi/Kantor/Lembaga Se-Kabupaten Sumedang hari Senin (25/3) bertempat di aula kantor Baznas.

Pada kesempatan itu Ali memberikan arahan tentang pentingnya sinergitas antara BAZNAS dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengentasan kemiskinan dan menanggulangi masalah sosial. Selain itu, Ali juga menyampaikan 22 resolusi pengelolaan zakat dari hasil RAKORNAS BAZNAS RI pada awal Maret 2019 di Kota Surakarta yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh lembaga pengelola zakat pada setiap tingkatan. Untuk mewujudkan resolusi dimaksud, BAZNAS memerlukan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat yang saling bersinergi agar penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat di kabupaten sumedang.

Berdasarkan hasil pelaporan dan evaluasi, jumlah penghimpunan ZIS tahun 2018 mencapai Rp. 10 Milyar lebih tetapi capaian tersebut masih sangat jauh dari potensi zakat Kabupaten Sumedang yang sedikitnya mencapai Rp. 160,24 Milyar per Tahun (Hasil Study UIN Syarif Hidayatullah) bahkan masih dibawah potensi Zakat ASN yang mencapai 16,2 Milyar per Tahun dan target penghimpunan ZIS untuk tahun 2019 sebesar Rp. 38,5 milyar termasuk zakat fitrah didalamnya.”Jelas H. Ali.

Ali berharap target penghimpunan ZIS tahun ini dapat tercapai secara maksimal agar mustahik penerima zakat semakin bertambah sehingga angka kemiskinan bisa menurun sesuai dengan program Pemerintah Sumedang saat ini yaitu menurunkan angka kemiskinan 1 % per tahun.” BAZNAS sebagai mitra pemerintah ikut andil didalamnya, dan dalam rangka optimalisasi target pengumpulan tersebut BAZNAS Kabupaten Sumedang terus berupaya mensosialisasikan Zakat Infaq dan Sedekah keberbagai kalangan bahkan sampai pelosok-pelosok desa dan dalam waktu dekat BAZNAS akan mensosialisasikan ZIS kembali pada kalangan ASN pejabat eselon.”Pungkasnya.(DN)

(Visited 41 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Komentar

Leave a Reply

Terpopuler
Tombol2
Fokus
Tombol2
Khazanah
Tombol2
Zakat Fitrah Wajib Bagi Setiap Muslim

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu dengan kadar tertentu dari makanan pokok di negaranya.

Quote
Tombol2
Close Menu