Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa.
Ayo tunaikaz zakat untuk memberikan kebahagiaan bagi orang yang tidak mampu di hari raya yang fitri…
(Dilihat 63 kali, 1 kali dilihat hari ini)